FARMAKOGNOSI: Standarisasi Obat Herbal
STANDARISASI OBAT HERBAL
Obat Tradisional adalah
bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral,
sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun
temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Obat
tradisional sendiri dibagi menjadi tiga yaitu, jamu, obat herbal terstandar dan
fitofarmaka.
Obat tradisional merupakan produk yang dibuat dari bahan alam yang
jenis dan sifat kandungannya sangat beragam sehingga untuk menjamin mutu obat
tradisional diperlukan cara pembuatan yang baik dengan standarisasi. Dengan
adanya perkembangan jenis produk obat bahan alam, tidak hanya dalam bentuk obat
tradisional (jamu) tetapi juga dalam bentuk obat herbal terstandar dan
fitofarmaka.
Obat herbal sudah berkembang
sehingga perlu adanya standarisasi. Obat herbal yang sudah melalui tahap
standarisasi disebut sebagai Obat Herbal Terstandar. Standarisasi tersebut
dilakukan terhadap bahan baku dari alam yang digunakan.
Apa itu standarisasi?
Standardiasasi menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah proses
merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar (dilakukan oleh pihak
terkait). Bahan yang digunakan dalam sediaan obat herbal biasanya berasal dari
tumbuhan, hewan, dan mineral. Sehubungan dengan kompleksnya sumber bahan alam
sebagai bahan baku obat herbal maka perlu dilakukan standardiasasi terhadap
bahan baku untuk menjamin konsistensi mutu, keamanan, dan efek obat bahan alam tersebut.
Apa saja yang digunakan sebagai bahan obat herbal?
Jenis bahan obat herbal |
Bagaimana
standarisasi dilakukan?
Dalam standardisasi obat bahan alam, ada parameter standar yang
mencakup parameter mutu simplisia dan ekstrak yang digunakan. Dalam standarisasi ada beberapa parameter yang
harus diukur atau dianalisis agar bahan obat atau sediaan obat dapat dijamin
keamanannya bagi konsumen dan sesuai dengan Farmakope Indonesia, Ekstra
Farmakope Indonesia atau Materia Medika Indonesia. Parameter tersebut dikelompokkan
menjadi dua yaitu :
Parameter standarisasi spesifik dan non spesifik |
Apa tujuan dilakukannya standarisasi?
- Agar tidak merusak formula dan khasiat dengan menyeragamkan bahan baku dan produk jadinya.
- Agar tidak merubah khasiat, dengan mengawasi stabilitas senyawa aktif
- Mencegah pemalsuan, dengan adanya standarisasi konsumen dapat membedakan produk asli dan palsu.
-
Untuk melakukan uji klinis, sehingga meyakinkan konsumen mengenai keamanan dan khasiat produk.
-
Untuk mempertahankan kesamaan dosis, sehingga efek farmakologi yang ditimbulkan seragam dan mempermudah pemberian obat herbal pada konsumen.
-
Untuk menentukan keberadaan senyawa aktif, sehingga bisa dipercaya efek farmakologinya yang ditentukan berdasarkan penelitian dan uji-uji, baik praklinik maupun klinik.
Apa saja jenis-jenis standarisasi?
Jenis-jenis standarisasi obat herbal |
Bagaimana proses standarisasi obat herbal?
Proses standarisasi obat herbal |
-
GAP adalah sebuah teknis penerapan sistem sertifikasi proses produksi pertanian yang menggunakan teknologi maju ramah lingkungan dan berkelanjutan, sehingga produk panen aman dikonsumsi, kesejahteraan pekerja diperhatikan dan usahatani memberikan keuntungan ekonomi bagi petani.GAP meliputi:a. Keamanan konsumsi panganb. Pengelolaan lingkungan dengan benarc. Keamanan, kesehatan dan kesejahteraan pekerja lapangd. Jaminan kualitas produk dan traceability produk
-
GCP adalah Suatu standar kualitas etik dan ilmiah internasional untuk desain, pelaksanakan, pencatatan dan pelaporan uji klinik dengan melibatkan manusia sebagai subyek. Dengan adanya standar akan memberi rasa”tenang” pada publik bahwa hak, keamanan, kesejahteraan subyek penelitian akan terlindungi. GCP dalam proses pengembangan tanaman menuju sediaan galenik harus memperhatikan proses:a. Pencucianb. Pengeringanc. Pemotongand. Pengemasane. Transportasi
-
GMP merupakan pengaturan tentang cara untuk mencapai kualitas yang konsisten dalam produk yang dibuat. Kualitas tersebut harus memenuhi harapan konsumen, yakni antara kenyataan dengan apa yang tertera di label atau klaim harus sesuai. Di Indonesia, GMP di atur oleh BPOM. Untuk GMP pada produk obat tradisional disebut Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Fungsi dari GMP ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat mengenai keamanan dan khasiat dari produk.GMP pada proses pengembangan obat herbal mencakup:a. Sortasib. Pencucianc. Pengeringand. Pemotongane. Pengeringanf. Pengemasang. Distribusi
Comments
Post a Comment